BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pada dasarnya tujuan berkoperasi adalah members promotion yang di
dalamnya harus melekat members education. Dengan demikian penyelenggaraan
pendidikan perkoperasian menjadi inti persoalan dalam pembangunan koperasi.
Dalam praktek pembangunan koperasi di Indonesia di tahun 80-an kesadaran itu
pernah digulirkan. Diantaranya dengan digulirkannya SKB tentang pendidikan
perkoperasian di persekolahan. Pada era yang yang sama IKOPIN pun didirikan.
Patut diakui komitmen itu tidak seluruhnya berjalan dengan baik. Faktanya saat
ini citra koperasi terpuruk –walau bukan semata kesalahan faktor pendidikan
saja, kajian dan pemilihan konsentrasi bidang keilmuan koperasi menjadi kian
tidak menarik, dan kemudian penggiat koperasi saat ini didominasi oleh kelompok
umur di atas 60 tahun.
Saat ini setting sosial politik dan budaya berekonomi masyarakat sudah
mengalami perubahan signifikan. Dengan asumsi yang sama, bahwa tidak akan
pernah ada perkembangan koperasi yang baik tanpa pendidikan, maka perubahan
yang terjadi dalam masyarakat, mutlak meniscayakan pentingnya perubahan dalam
paradigma pendidikan koperasi.
1.2 Rumusan
Masalah
1
Jelaskan
Pengertian Pendidikan dan Pelatihan Perkoperasian!
2
Mengapa
Pentingnya Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Perkoperasiaan?
3
Apa
Tujuan Pendidikan dan Pelatihan Perkoperasia?
4
Bagaimana
Cara Meningkatkan Pendidikan dan Pelatihan Anggota maupun Pengurus dalam
Koperasi?
1.3 Tujuan
Masalah
1.
Pendidikan bagi
anggota koperasi agar lebih memahami tentang seluk beluk koperasi, melalui
penyuluhan, pelatihan dan studi banding ke koperasi yang lain.
2.
Untuk
menyebarluaskan idea koperasi maupun praktik koperasi, baik aspek perusahaannya
maupun aspek demokrasinya.”
3.
Untuk Mengetahui
Tujuan Pendidikan Dan Pelatihan Dalam Koperasi
4.
Untuk Mengetahui
pengembangan pendidikan dan pelatihan koperasi
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang
seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip
koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas
kekeluargaan (Pasal 1 No. UU RI No. 25 Tahun 1992 tentang
perkoperasian).
Sejak
awal mula pertumbuhan koperasi, disadari bahwa pendidikan dan pelatihan merupakan
salah satu unsur penting yang harus dilaksanakan untuk menambah pengetahuan dan
keterampilan serta wawasan dalam perkoperasiaan. Para pelopor koperasi Rochdale
bahkan menganggap bahwa pendidikan dan pelatihan harus dilaksanakan secara
terus-menerus, sebagai dasar untuk mempertahankan kelanjutan hidup koperasi.
2.2
Definisi Pendidikan dan Pelatihan
Pengertian pendidikan dan pelatihan
perkoperasian adalah pendidikan bagi anggota koperasi agar lebih memahami
tentang seluk beluk koperasi, melalui penyuluhan, pelatihan dan studi banding
ke koperasi yang lain.
Menurut Sudarsono (2004:
37) pendidikan dan pelatihan perkoperasian adalah kegiatan-kegiatan yang
dilaksanakan untuk membuat para anggota, perangkat koperasi seperti pengurus,
pengawas, dan dewan penasehat termasuk staf karyawan koperasi sadar akan
ideologi koperasi, praktek usaha dan metode kerjanya.
Pendidikan dan
pelatihan perkoperasian merupakan kegiatan penularan ilmu/pengetahuan
perkoperasian serta peningkatan keterampilan teknis yang dilakukan secara terus
menerus dan kekesinambungan oleh koperasi dan atau pihak-pihak di luar koperasi
yang terarah kepada unsur-unsur gerakan koperasi dan masyarakat dengan tujuan
agar anggota koperasi meningkat pengetahuan, pemahaman, kesadaran, keperilakuan
dan keterampilannya dalam berkoperasi serta masyarakat menjadi tahu, mengerti
dan termotivasi menjadi anggota koperasi secara sukarela. Pendidikan dalam hal
ini menggambarkan tentang proses, frekuensi, materi, kelompok sasaran,
agen-agen pelaksanaan dan tujuan yang ingin dicapai.
2.3 Pentingnya Pendidikan
dan Pelatihan Perkoperasian
Pendidikan dan pelatihan perkoperasian
merupakan hal yang penting dalam pembinaan dan pengembangan koperasi karena
keberhasilan atau kegagalan koperasi banyak bergantung pada tingkat pendidikan
yang dampaknya akan meningkatkan partisipasi anggota. Oleh karena itu,
pendidikan dan pelatihan sangat diperlukan untuk memberikan bekal yang memadai
kepada anggota, agar anggota dapat berperan secara aktif dan dinamis.
Pentingnya penyelenggaraan
pendidikan dan pelatihan ditegaskan dalam kongres International
Cooperative Alliance (ICA) tahun 1966 yang memutuskan bahwa “setiap
organisasi koperasi wajib melaksanakan pendidikan dan pelatihan perkoperasian
untuk menyebarluaskan idea koperasi maupun praktik koperasi, baik aspek
perusahaannya maupun aspek demokrasinya.”
Begitu pentingnya
pendidikan dan pelatihan perkoperasian bagi pengembangan gerakan koperasi,
setiap undang-undang perkoperasian selalu menyebutkan perlunya menyisihkan
selisih hasil usaha koperasi berupa dana pendidikan untuk pelaksanaan
pendidikan dan pelatihan perkoperasian. Bahkan dalam Undang-Undang Nomor 17
tahun 2012 tentang Perkoperasian pasal 6 ayat (e) mencantumkan salah
satu prinsip koperasi yaitu:
“koperasi
menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi anggota, pengawas, pengurus, dan
karyawannya, serta memberikan informasi kepada masyarakat tentang jati diri,
kegiatan, dan kemanfaatan koperasi.”
Penjelasan pasal tersebut menyatakan bahwa
“penyelenggaraan
pendidikan dan pelatihan bagi anggota, pengawas, pengurus, dan karyawan
dimaksudkan agar mereka dapat memberikan sumbangan secara efektif bagi
perkembangan Koperasi. Selain itu, pemberian informasi pada masyarakat,
khususnya generasi muda dan pemuka masyarakat tentang jati diri, kegiatan, dan
kemanfaatan koperasi adalah sangat prinsipil.”
Berdasarkan paparan di
atas, diketahui bahwa pelaksanaan pendidikan dan pelatihan perkoperasian tidak
hanya dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan anggota, pengurus, pengawas,
atau karyawan dalam bidang pengetahuan perkoperasian, tetapi juga dapat
digunakan sebagai alat untuk meningkatkan kegiatan dan usaha. Pendidikan
dan pelatihan yang diberikan selalu dalam jangka waktu yang singkat karena pada
umumnya anggota, pengurus, pengawas, atau karyawan kebanyakan masih
kuliah/bekerja sambil mengelola koperasi.
2.4 Tujuan Pendidikan dan
Pelatihan Perkoperasiaan
Tujuan Pendidikan dan Pelatihan Anggota maupun Pengurus secara
umum adalah meningkatkan kesadaran Anggota dalam berkoperasi. Kegiatan
Pendidikan Anggota dilakukan dalam 4 tahap, yang dikenal dengan Pendidikan
Anggota berkelanjutan. Setiap tahapan kegiatan diklat tersebut mempunyai tujuan
khusus, yang berbeda namun sistimatis / berkesinambungan. Tujuan khusus
Pendidikan Anggota sebagai berikut :
A. Tahap I
1. Peserta dapat saling
mengenal & berkomunikasi
2. Peserta / Anggota mampu
menjelaskan cirri-ciri Koperasi ideal berdasarkan prinsip Koperasi.
3. Peserta / Anggota mampu
menjelaskan cara menyikapi kasus-kasus dalam kehidupan nyata berkoperasi.
4. Peserta / Anggota menyadari
pentingnya peran serta anggota dalam kelompok.
5. Meningkatkan kepercayaan
diri Anggota / peserta dalam berkomunikasi.
6. Memberikan pengalaman
kepada peserta untuk berbicara dan mengemukakan pendapat.
B. Tahap II
1. Peserta / Anggota mampu
menjelaskan beberapa pokok undang-undang perkoperasian.
2. Peserta / Anggota mampu
menjelaskan struktur organisasi Koperasi.
3. Peserta / Anggota mampu
menjelaskan fungsi dan peran setiap perangkat dalam struktur organsasi.
4. Peserta mengalami langsung
kegiatan bercerita.
5. Peserta memahami cara
mempersiapkan pendapat.
C. Tahap III
1. Anggota mamahami fungsi
dasar , prosedur Rapat Anggota Tahunan.
2. Mengetahui peranan
Anggota dalam Rapat Anggota Tahuna
3. Mengerti pentingnya
Rapat Anggota Tahunan.
4. Anggota memahami &
menjelaskan pengertian umum tentang SHU.
5. Peserta mampu
menghitung bagian SHU.
6. Peserta mampu menjelaskan
konsep gender secara umum.
7. Peserta mampu menjelaskan
peran laki-laki dan perempuan dalam kedudukannya di Koperasi.
D. Tahap IV
1. Anggota mampu menemukan
kiat-kiat berwirausaha dan mengelola usaha.
2. Peserta mengetahui cara
menghitung harga pokok produksi dan harga penjualan.
3. Peserta mampu mempraktekan
, menghitung harga pokok produksi dan penjualan.
4. Peserta mampu memahami
& menjelaskan pengertian umum tentang SHU dan perlakuan pajak yang
digunakan untuk meningkatkan kedejahteraan Anggota
5. Peserta mampu mengenali
masalah-masalah usahanya.
6. Peserta mamahami
cara-cara menganalisa masalah dan potensi usahanya secara kooperatif.
7. Peserta mampu menemukan
cara untuk pemecahan masalah usahanya.
2.5 Cara Meningkatkan
Pendidikan dan Pelatihan Dalam Koperasi
Salah satu jawaban
untuk meningkatkan keberdayaan Gerakan Koperasi adalah melalui Pendidikan dan Pelatihan
Perkoperasian
yang terus menerus, berkesinambungan dan sistimatis. Di Koperasi yang perlu di
didik tidak hanya Pengurus dan Pengawas, tetapi anggota juga perlu terus
di didik. Sebagaimana diuraikan diatas, anggota perlu terus di didik, diberikan
pencerahan dan penyegaran tentang perkoperasian, karena anggota mempunyai peran
strategis sebagai pemilik dan pengguna jasa pelayanan Koperasi, yang pada
akhirnya mendukung perkembangan Koperasi. Cooperative
and entrepreneurship training center sebagai bagian
integral dari Pembinaan Gerakan Koperasi di Wilayah Jakarta Pusat hadir guna
mengakomodir kebutuhan Gerakan Koperasi akan Pendidikan dan Pelatihan. Sasaran
Pendidikan Cooperative and
entrepreneurship training center adalah Anggota, Pengurus, Pengawas,
Karyawan dan atau Manager Koperasi dengan materi dan kurikulum yang berbeda,
sesuai dengan kebutuhan sasaran. Seluruh modul telah standarisasi karena
materi Cooperative and entrepreneurship
training center telah
diuji cobakan.
Cara
Meningkatkan Pendidikan dan Pelatihan Perkoperasian
1) Kepemimpinan
Program ini dirancang agar setiap
peserta mampu mengembangkan kepemimpinan efektif dengan mengutamakan karakter
teladan dan mampu memberi pengaruh positif bagi team untuk mencapai kinerja
baik.
Melalui program pelatihan ini setiap
anggota akan mendapat pemahaman akurat tentang profile rekan dalam team, baik
dalam kondisi normal maupun dalam kondisi di bawah tekanan, sehingga akan
sangat mempermudah dalam mengakomodir kekuatan dan kelemahan setiap individu. “Pemimpin
yang baik kadang-kadang memberitahu orang-orang apa yang harus dilakukan, namun
kepemimpinan bukan hanya memberi arahan bagi orang lain, tetapi melakukan apa
yang diperlukan dalam cara yang terbaik.
2) Membangun
Karakter
Mempersiapkan peserta menjadi
pribadi dengan karakter unggul dengan karakter dominan seebagai berikut:
·
kedisplinan
·
tahan uji
·
kejujuran
·
Kooperatif
·
Ketekunan
·
Keberanian
Membangun motivasi peserta dengan
semangat antusias di setiap kondisi dan menenmkan “Positive Mental Attitude”
sebagai landasan utama dalam mencapai kesuksesan.
3) Dasar
Komunikasi
Menguasai Teknik dasar
berkomunikasi secara efektif dan mampu mempraktekkan fungsi komunikasi di
pekerjaan dengan baik. Meningkatkan inisiatif untuk menemukan metode-metode
komunikasi yang kreatif agar dapat mendapat sebuah tujuan.
Komunikasi akan meningkatkan komitmen
dan hubungan. Oleh karena itu, komitmen dan hubungan akan mendorong tindakan
lebih lanjut.
4) Membangun
Sebuah Team dan Motivasi
Mengenali secara akurat kekuatan dan
kelemahan rekan-rekan team, sehingga akan sangat membantu untuk melakukan
penyesuaian dan membentuk kerja sama team yang efektif.
Membangun motivasi dan semangat antusias
team, sehingga setiap peserta memiliki mental
seorang pemenang yang tidak akan mudah menyerah dalam menghadapi tantangan dan
kesulitan apapun.
5) Waktu
dan Pertemuan Khusus
Merupakan refreshing bermakna bagi setiap
peserta, dimana mereka akan menikmati games-games yang seru, menantang, dan
mendapat nilai-nilai positif yang akan bermanfaat bagi kemajuan kerjasama team
diantara peserta.
Melalui kebersamaan, keakraban dan acara
yang desain khusus dalam program ini, peserta akan mengalami terobosan baru
dalam membangun hubungan harmonis dengan rekan kerja, family, maupun pemimpin.
6) Visi,
Misi dan Penyelenggaran
Mengimpartasikan kembali Visi & Misi
koperasi dengan cara kreatif melalui games dan simulasi, sehingga peserta
menjadi lebih mudah mengingat visi misi koperasi dan mengakselerasikannya dalam
pekerjaan.
“Orang yang paling menyedihkan di dumia
adalah orang yang memiliki perspektif tanpa visi”(Hellen Keller).
7) Studi
Banding
Membuat pserta lebih percaya dalam
melakukan segala sesuatu dan berani mengambil keputusan untuk berbuat sesuatu
dan berani mengambil keputusan untuk berbuat sesuatu yang lebih besar lagi
dalam kehidupan mereka. Keterampilan yang diberikan mencakup komunikasi, kerja
team, mentoring, penetapan tujuan, motivasi, dukungan dan konseling pertemanan,
gayakepemimpinan efektif.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Koperasi
sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi,
harus mampu berkembang demi terwujudnya tujuan koperasi yang telah disepakati
secara bersama yaitu memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan
masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional
dalam rangka mewujudkan masyrakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Kemajuan
suatu koperasi tentu saja ditentukan oleh seluruh yang ada di lingkup koperasi
itu sendiri, baik yang berkaitan dengan fungsi perangkat organisasi koperasi,
dan tidak kalah pentingnya pendidikan dan pelatihan dalam koperasi sangat
berperan pembinaan
dan pengembangan koperasi karena keberhasilan atau kegagalan koperasi banyak
bergantung pada tingkat pendidikan yang dampaknya akan meningkatkan partisipasi
anggota. Oleh karena itu, pendidikan dan pelatihan sangat diperlukan untuk
memberikan bekal yang memadai kepada anggota, agar anggota dapat berperan
secara aktif dan dinamis.
3.2 Daftar Pustaka
Bayu Krisnamurthi, 2002. Membangun Koperasi Berbasis Anggota dalam Rangka
Pengembangan Ekonomi Rakyat, Artikel Th. I. No. 4,
Dulfer E,1994, Managerial of Economics
of Cooperative, International Handbook of
Cooperative Organization p.587-592.
Hanel Alfred, 1985. Basic Aspects of Cooperative Organization,
Policies for Their Promotion in Developing Countries, Fakultas Ekonomi-Unpad.
Herman Soewardi, 1986, Filsafat Koperasi atau Cooperativism,
UPT Penerbitan Ikopin
Ibnoe Soedjono, 1997. Koperasi dan Pembangunan Nasional, PIP-DEKOPIN-Jakarta.
Ibnoe Soedjono, 1997. Koperasi dan Pembangunan Nasional, PIP-DEKOPIN-Jakarta.
ICA, 2001, Jati diri Koperasi (Prinsip-prinsip Koperasi untuk Abad ke-21),
LSP2I, Jakarta.
Imam Sugeng, 2002 Mengukur dan Mengelola Intellectual Capital, A Usmara (editor)
Ropke Jochen, 1989. The Economics Theory of Cooperatives,
Buku I, University of Marburg-Germany.
R.Poppy Yaniawati, 2010. “E-Learning Pembelajaran Kontemporer”
Arfino Raya, Bandung.
Sugiyanto, 2007, Pengaruh
kompetensi dan komitmen Manajemen terhadap kinerja keuangan, promosi ekonomi
anggota dan struktur modal, Disertasi, PPS Universitas
Manfaatkan DANA PENDIDIKAN Koperasi Anda, untuk mengikuti Pelatihan Nasional Koperasi Modern ke-V tahun 2019 di Yogyakarta pada 17-20 September 2019
BalasHapushttp://pelatihan.armadilloaccounting.com
informasi dan pendaftaran hubungi:
Marketing Division - Radian Multi Prima
Pandanwangi Royal Park II Blok F-55,
Malang - Jawa Timur - Indonesia
phone: 0341-2992180 | 0341-2996869 (fax)
mobile: 0821-3909-1992 (wa)
email: haris@armadilloaccounting.com