Senin, 30 November 2015

Pendidikan dan Pelatihan dalam Koperasi

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Pada dasarnya tujuan berkoperasi adalah members promotion yang di dalamnya harus melekat members education. Dengan demikian penyelenggaraan pendidikan perkoperasian menjadi inti persoalan dalam pembangunan koperasi. Dalam praktek pembangunan koperasi di Indonesia di tahun 80-an kesadaran itu pernah digulirkan. Diantaranya dengan digulirkannya SKB tentang pendidikan perkoperasian di persekolahan. Pada era yang yang sama IKOPIN pun didirikan. Patut diakui komitmen itu tidak seluruhnya berjalan dengan baik. Faktanya saat ini citra koperasi terpuruk –walau bukan semata kesalahan faktor pendidikan saja, kajian dan pemilihan konsentrasi bidang keilmuan koperasi menjadi kian tidak menarik, dan kemudian penggiat koperasi saat ini didominasi oleh kelompok umur di atas 60 tahun.

Saat ini setting sosial politik dan budaya berekonomi masyarakat sudah mengalami perubahan signifikan. Dengan asumsi yang sama, bahwa tidak akan pernah ada perkembangan koperasi yang baik tanpa pendidikan, maka perubahan yang terjadi dalam masyarakat, mutlak meniscayakan pentingnya perubahan dalam paradigma pendidikan koperasi.

1.2  Rumusan Masalah
1        Jelaskan Pengertian Pendidikan dan Pelatihan Perkoperasian!
2        Mengapa Pentingnya Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Perkoperasiaan?
3        Apa Tujuan Pendidikan dan Pelatihan Perkoperasia?
4        Bagaimana Cara Meningkatkan Pendidikan dan Pelatihan Anggota maupun Pengurus dalam Koperasi?

1.3  Tujuan Masalah
1.      Pendidikan bagi anggota koperasi agar lebih memahami tentang seluk beluk koperasi, melalui penyuluhan, pelatihan dan studi banding ke koperasi yang lain.
2.      Untuk menyebarluaskan idea koperasi maupun praktik koperasi, baik aspek perusahaannya maupun aspek demokrasinya.”
3.      Untuk Mengetahui Tujuan Pendidikan Dan Pelatihan Dalam Koperasi
4.      Untuk Mengetahui pengembangan pendidikan dan pelatihan koperasi





BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Koperasi
            Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan (Pasal 1 No. UU RI No. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian). 
                Sejak awal mula pertumbuhan koperasi, disadari bahwa pendidikan dan pelatihan merupakan salah satu unsur penting yang harus dilaksanakan untuk menambah pengetahuan dan keterampilan serta wawasan dalam perkoperasiaan. Para pelopor koperasi Rochdale bahkan menganggap bahwa pendidikan dan pelatihan harus dilaksanakan secara terus-menerus, sebagai dasar untuk mempertahankan kelanjutan hidup koperasi.          
2.2 Definisi Pendidikan dan Pelatihan       
                Pengertian pendidikan dan pelatihan perkoperasian adalah pendidikan bagi anggota koperasi agar lebih memahami tentang seluk beluk koperasi, melalui penyuluhan, pelatihan dan studi banding ke koperasi yang lain.
Menurut Sudarsono (2004: 37) pendidikan dan pelatihan perkoperasian adalah kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan untuk membuat para anggota, perangkat koperasi seperti pengurus, pengawas, dan dewan penasehat termasuk staf karyawan koperasi sadar akan ideologi koperasi, praktek usaha dan metode kerjanya.

Pendidikan dan pelatihan perkoperasian merupakan kegiatan penularan ilmu/pengetahuan perkoperasian serta peningkatan keterampilan teknis yang dilakukan secara terus menerus dan kekesinambungan oleh koperasi dan atau pihak-pihak di luar koperasi yang terarah kepada unsur-unsur gerakan koperasi dan masyarakat dengan tujuan agar anggota koperasi meningkat pengetahuan, pemahaman, kesadaran, keperilakuan dan keterampilannya dalam berkoperasi serta masyarakat menjadi tahu, mengerti dan termotivasi menjadi anggota koperasi secara sukarela. Pendidikan dalam hal ini menggambarkan tentang proses, frekuensi, materi, kelompok sasaran, agen-agen pelaksanaan dan tujuan yang ingin dicapai.

2.3 Pentingnya Pendidikan dan Pelatihan Perkoperasian
            Pendidikan dan pelatihan perkoperasian merupakan hal yang penting dalam pembinaan dan pengembangan koperasi karena keberhasilan atau kegagalan koperasi banyak bergantung pada tingkat pendidikan yang dampaknya akan meningkatkan partisipasi anggota. Oleh karena itu, pendidikan dan pelatihan sangat diperlukan untuk memberikan bekal yang memadai kepada anggota, agar anggota dapat berperan secara aktif dan dinamis.
Pentingnya penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan ditegaskan dalam kongres International Cooperative Alliance (ICA) tahun 1966 yang memutuskan bahwa “setiap organisasi koperasi wajib melaksanakan pendidikan dan pelatihan perkoperasian untuk menyebarluaskan idea koperasi maupun praktik koperasi, baik aspek perusahaannya maupun aspek demokrasinya.”

Begitu pentingnya pendidikan dan pelatihan perkoperasian bagi pengembangan gerakan koperasi, setiap undang-undang perkoperasian selalu menyebutkan perlunya menyisihkan selisih hasil usaha koperasi berupa dana pendidikan untuk pelaksanaan pendidikan dan pelatihan perkoperasian.  Bahkan dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2012 tentang Perkoperasian pasal 6 ayat (e) mencantumkan salah satu prinsip koperasi yaitu:
“koperasi menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi anggota, pengawas, pengurus, dan karyawannya, serta memberikan informasi kepada masyarakat tentang jati diri, kegiatan, dan kemanfaatan koperasi.”
Penjelasan pasal tersebut menyatakan bahwa
“penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi anggota, pengawas, pengurus, dan karyawan dimaksudkan agar mereka dapat memberikan sumbangan secara efektif bagi perkembangan Koperasi. Selain itu, pemberian informasi pada masyarakat, khususnya generasi muda dan pemuka masyarakat tentang jati diri, kegiatan, dan kemanfaatan koperasi adalah sangat prinsipil.”
Berdasarkan paparan di atas, diketahui bahwa pelaksanaan pendidikan dan pelatihan perkoperasian tidak hanya dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan anggota, pengurus, pengawas, atau karyawan dalam bidang pengetahuan perkoperasian, tetapi juga dapat digunakan sebagai alat untuk meningkatkan kegiatan dan usaha.  Pendidikan dan pelatihan yang diberikan selalu dalam jangka waktu yang singkat karena pada umumnya anggota, pengurus, pengawas, atau karyawan kebanyakan masih kuliah/bekerja sambil mengelola koperasi.  

2.4 Tujuan Pendidikan dan Pelatihan Perkoperasiaan
   Tujuan Pendidikan dan Pelatihan Anggota maupun Pengurus secara umum adalah meningkatkan kesadaran Anggota dalam berkoperasi. Kegiatan Pendidikan Anggota dilakukan dalam 4 tahap, yang dikenal dengan Pendidikan Anggota berkelanjutan. Setiap tahapan kegiatan diklat tersebut mempunyai tujuan khusus, yang berbeda namun sistimatis / berkesinambungan. Tujuan khusus Pendidikan Anggota sebagai berikut :
                                
A.    Tahap I
1.      Peserta dapat saling mengenal & berkomunikasi
2.      Peserta / Anggota mampu menjelaskan cirri-ciri Koperasi ideal berdasarkan prinsip Koperasi.
3.      Peserta / Anggota mampu menjelaskan cara menyikapi kasus-kasus  dalam kehidupan nyata berkoperasi.
4.      Peserta / Anggota menyadari pentingnya peran serta anggota dalam kelompok.
5.      Meningkatkan kepercayaan diri Anggota / peserta dalam berkomunikasi.
6.      Memberikan pengalaman kepada peserta untuk berbicara dan mengemukakan pendapat.

B.     Tahap II
1.      Peserta / Anggota mampu menjelaskan beberapa pokok undang-undang perkoperasian.
2.      Peserta / Anggota mampu menjelaskan struktur  organisasi Koperasi.
3.      Peserta / Anggota mampu menjelaskan fungsi dan peran setiap perangkat dalam struktur organsasi.
4.      Peserta mengalami langsung kegiatan bercerita.
5.      Peserta memahami cara mempersiapkan   pendapat.

C.     Tahap III
1.      Anggota mamahami fungsi dasar , prosedur Rapat Anggota Tahunan. 
2.      Mengetahui peranan  Anggota dalam Rapat Anggota Tahuna
3.       Mengerti pentingnya Rapat Anggota Tahunan. 
4.      Anggota memahami & menjelaskan pengertian umum tentang SHU. 
5.       Peserta mampu menghitung bagian SHU.
6.      Peserta mampu menjelaskan konsep gender secara umum.
7.      Peserta mampu menjelaskan peran laki-laki dan perempuan dalam kedudukannya di Koperasi.

D.    Tahap IV
1.      Anggota mampu menemukan kiat-kiat berwirausaha dan mengelola usaha. 
2.      Peserta mengetahui cara menghitung harga pokok produksi dan harga penjualan. 
3.      Peserta mampu mempraktekan , menghitung harga pokok produksi dan penjualan.
4.      Peserta mampu memahami & menjelaskan pengertian umum tentang SHU dan perlakuan pajak yang digunakan untuk meningkatkan kedejahteraan Anggota
5.      Peserta mampu mengenali masalah-masalah usahanya.
6.       Peserta mamahami cara-cara menganalisa masalah dan potensi usahanya secara kooperatif. 
7.      Peserta mampu menemukan cara untuk pemecahan masalah usahanya.

2.5 Cara Meningkatkan Pendidikan dan Pelatihan Dalam Koperasi
Salah satu jawaban untuk meningkatkan keberdayaan Gerakan Koperasi adalah melalui Pendidikan dan Pelatihan Perkoperasian  yang terus menerus, berkesinambungan dan sistimatis. Di Koperasi yang perlu di didik  tidak hanya Pengurus dan Pengawas, tetapi anggota juga perlu terus di didik. Sebagaimana diuraikan diatas, anggota perlu terus di didik, diberikan pencerahan dan penyegaran tentang perkoperasian, karena anggota mempunyai peran strategis sebagai pemilik dan pengguna jasa pelayanan Koperasi, yang pada akhirnya mendukung perkembangan Koperasi. Cooperative and entrepreneurship training center   sebagai bagian integral dari Pembinaan Gerakan Koperasi di Wilayah Jakarta Pusat hadir guna mengakomodir kebutuhan Gerakan Koperasi akan Pendidikan dan Pelatihan. Sasaran Pendidikan Cooperative and entrepreneurship training center adalah Anggota, Pengurus, Pengawas, Karyawan dan atau Manager Koperasi dengan materi dan kurikulum yang berbeda, sesuai dengan kebutuhan sasaran. Seluruh modul telah standarisasi karena materi Cooperative and entrepreneurship training center telah diuji cobakan.

Cara Meningkatkan Pendidikan dan Pelatihan Perkoperasian
1)      Kepemimpinan
            Program ini dirancang agar setiap peserta mampu mengembangkan kepemimpinan efektif dengan mengutamakan karakter teladan dan mampu memberi pengaruh positif bagi team untuk mencapai kinerja baik.

            Melalui program pelatihan ini setiap anggota akan mendapat pemahaman akurat tentang profile rekan dalam team, baik dalam kondisi normal maupun dalam kondisi di bawah tekanan, sehingga akan sangat mempermudah dalam mengakomodir kekuatan dan kelemahan setiap individu. “Pemimpin yang baik kadang-kadang memberitahu orang-orang apa yang harus dilakukan, namun kepemimpinan bukan hanya memberi arahan bagi orang lain, tetapi melakukan apa yang diperlukan dalam cara yang terbaik.
2)      Membangun Karakter
            Mempersiapkan peserta menjadi pribadi dengan karakter unggul dengan karakter dominan seebagai berikut:
·        kedisplinan
·        tahan uji
·        kejujuran
·        Kooperatif
·        Ketekunan
·        Keberanian
         Membangun motivasi peserta dengan semangat antusias di setiap kondisi dan menenmkan “Positive Mental Attitude” sebagai landasan utama dalam mencapai kesuksesan.
3)      Dasar Komunikasi
             Menguasai Teknik dasar berkomunikasi secara efektif dan mampu mempraktekkan fungsi komunikasi di pekerjaan dengan baik. Meningkatkan inisiatif untuk menemukan metode-metode komunikasi yang kreatif agar dapat mendapat sebuah tujuan.
          Komunikasi akan meningkatkan komitmen dan hubungan. Oleh karena itu, komitmen dan hubungan akan mendorong tindakan lebih lanjut.
4)      Membangun Sebuah Team dan Motivasi
       Mengenali secara akurat kekuatan dan kelemahan rekan-rekan team, sehingga akan sangat membantu untuk melakukan penyesuaian dan membentuk kerja sama team yang efektif.
      
       Membangun motivasi dan semangat antusias team,  sehingga setiap peserta memiliki mental seorang pemenang yang tidak akan mudah menyerah dalam menghadapi tantangan dan kesulitan apapun.
5)      Waktu dan Pertemuan Khusus
       Merupakan refreshing bermakna bagi setiap peserta, dimana mereka akan menikmati games-games yang seru, menantang, dan mendapat nilai-nilai positif yang akan bermanfaat bagi kemajuan kerjasama team diantara peserta.

       Melalui kebersamaan, keakraban dan acara yang desain khusus dalam program ini, peserta akan mengalami terobosan baru dalam membangun hubungan harmonis dengan rekan kerja, family, maupun pemimpin.

6)      Visi, Misi dan Penyelenggaran
       Mengimpartasikan kembali Visi & Misi koperasi dengan cara kreatif melalui games dan simulasi, sehingga peserta menjadi lebih mudah mengingat visi misi koperasi dan mengakselerasikannya dalam pekerjaan.

       “Orang yang paling menyedihkan di dumia adalah orang yang memiliki perspektif tanpa visi”(Hellen Keller).

7)      Studi Banding
       Membuat pserta lebih percaya dalam melakukan segala sesuatu dan berani mengambil keputusan untuk berbuat sesuatu dan berani mengambil keputusan untuk berbuat sesuatu yang lebih besar lagi dalam kehidupan mereka. Keterampilan yang diberikan mencakup komunikasi, kerja team, mentoring, penetapan tujuan, motivasi, dukungan dan konseling pertemanan, gayakepemimpinan efektif.













BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
            Koperasi sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi, harus mampu berkembang demi terwujudnya tujuan koperasi yang telah disepakati secara bersama yaitu memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyrakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
            Kemajuan suatu koperasi tentu saja ditentukan oleh seluruh yang ada di lingkup koperasi itu sendiri, baik yang berkaitan dengan fungsi perangkat organisasi koperasi, dan tidak kalah pentingnya pendidikan dan pelatihan dalam koperasi sangat berperan pembinaan dan pengembangan koperasi karena keberhasilan atau kegagalan koperasi banyak bergantung pada tingkat pendidikan yang dampaknya akan meningkatkan partisipasi anggota. Oleh karena itu, pendidikan dan pelatihan sangat diperlukan untuk memberikan bekal yang memadai kepada anggota, agar anggota dapat berperan secara aktif dan dinamis.

















3.2 Daftar Pustaka
Bayu Krisnamurthi, 2002. Membangun Koperasi Berbasis Anggota dalam Rangka Pengembangan Ekonomi Rakyat, Artikel Th. I. No. 4,

Dulfer E,1994, Managerial of Economics of Cooperative, International Handbook of Cooperative Organization p.587-592.

Hanel Alfred, 1985. Basic Aspects of Cooperative Organization, Policies for Their Promotion in Developing Countries, Fakultas Ekonomi-Unpad.

Herman Soewardi, 1986, Filsafat Koperasi atau Cooperativism, UPT Penerbitan Ikopin
Ibnoe Soedjono, 1997. Koperasi dan Pembangunan Nasional, PIP-DEKOPIN-Jakarta.

ICA, 2001, Jati diri Koperasi (Prinsip-prinsip Koperasi untuk Abad ke-21), LSP2I, Jakarta.

Imam Sugeng, 2002 Mengukur dan Mengelola Intellectual Capital, A Usmara (editor)

Ropke Jochen, 1989. The Economics Theory of Cooperatives, Buku I, University of Marburg-Germany.

R.Poppy Yaniawati, 2010. “E-Learning Pembelajaran Kontemporer” Arfino Raya, Bandung.


Sugiyanto, 2007, Pengaruh kompetensi dan komitmen Manajemen terhadap kinerja keuangan, promosi ekonomi anggota dan struktur modal, Disertasi, PPS Universitas

1 komentar:

  1. Manfaatkan DANA PENDIDIKAN Koperasi Anda, untuk mengikuti Pelatihan Nasional Koperasi Modern ke-V tahun 2019 di Yogyakarta pada 17-20 September 2019

    http://pelatihan.armadilloaccounting.com

    informasi dan pendaftaran hubungi:

    Marketing Division - Radian Multi Prima
    Pandanwangi Royal Park II Blok F-55,
    Malang - Jawa Timur - Indonesia
    phone: 0341-2992180 | 0341-2996869 (fax)
    mobile: 0821-3909-1992 (wa)
    email: haris@armadilloaccounting.com

    BalasHapus